Visi Pembangunan Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029 adalah :
” NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Tabanan menuju TABANAN ERA BARU yang Aman Unggul dan Madani (AUM ) ”
Visi tersebut bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Tabanan beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan rakyat dan gumi Tabanan yang sejahtera dan bahagia, sakala-niskala sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945 serta tata Kelola pemerintahan yang transparan, jujur, lurus, responsif, akuntabel dan melayani dalam rangka mewujudkan masyarakat Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Tabanan Aman, Unggul dan Madani (AUM) diterjemahkan sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan dengan menjamin rasa aman masyarakat Tabanan dan meningkatkan keunggulan daerah atas 5 (lima) bidang prioritas yang didukung 2 (dua) bidang penunjang yaitu :
- Bidang Pangan, Sandang dan Papan
- Bidang Kesehatan dan Pendidikan
- Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan
- Bidang Pariwisata
- Bidang Adat, Tradisi, Seni dan Budaya
- Bidang Infrastruktur Fisik dan Digital
- Bidang Lingkungan Hidup yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan
- Tabanan Aman, dimaknai sebagai terpenuhinya hak dasar bagi setiap individu dalam menjalankan swadarmanya yang diwujudkan melalui pemenuhan hak pelayanan dasar warga, pembangunan yang berorientasi pada daya dukung, dan daya tampung lingkungan yang didukung infrastruktur yang memadai. Tabanan aman ditandai dengan peningkatan nilai SPM, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, dan Indeks Kepuasan Infrastruktur Daerah.
- Tabanan Unggul, dimaknai sebagai Sumber Daya Manusia Tabanan yang memiliki daya saing tinggi di segala bidang yang mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk kemajuan daerah yang ditopang oleh penguasaan srada, ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung nilai-nilai luhur, norma yang baik, serta hukum positif. Tabanan Unggul ditandai dengan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indek Daya Saing Daerah, Nilai SPBE, Indek Inovasi Daerah, Rasio Kemandirian Fiscal.
- Tabanan Madani dimaknai sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang memiliki kemandirian secara sosial-ekonomi di berbagai bidang yang berkepribadian dalam kebudayaan, yang ditandai dengan peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Angka Kemiskinan, penurunan Angka Pengangguran dan Indek Gini, Indeks Ketahanan Pangan, Kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan terhadap PDRB, Nilai Tukar Nelayan, Nilai Tukar Pembudidaya Perikanan.
Sebagaimana makna Tabanan Aman, Unggul dan Madani (AUM), dalam implementasinya berpedoman pada 3 (tiga) dimensi utama yaitu:
1. Dimensi Pertama, terpeliharanya keseimbangan Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali (Genuine Bali)
a. Terpeliharanya Alam Tabanan secara sekala dan niskala yang diwujudkan dengan memelihara dan melestarikan keagungan, kesucian, dan taksu Alam Tabanan; tempat-tempat suci, laut, danau, sungai, sumber mata air lain, gunung, hutan, tumbuh-tumbuhan (pertanian dan perkebunan), dan lingkungan alam secara niskala dengan melaksanakan Upakara/Upacara Pakertih Yadnya secara periodik, yaitu: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi;
b. Mengembangkan jati diri, integritas, dan kualitas Krama Tabanan sesuai dengan nilai-nilai adat istiadat, agama, tradisi, seni,dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Tabanan berdasarkan nilai-nilai filsafat Sad Kertih baik secara sakala maupun niskala: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Wana Kerthi, Danu Kerthi, Jana Kerthi dan Jagat Kerthi;
c. Memajukan kebudayaan Bali dari hulu sampai ke hilir yang menjiwai seluruh aspek pembangunan di Tabanan meliputi: adat istiadat, agama, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal Bali melalui upaya perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan.
2. Dimensi Kedua, terpenuhinya kebutuhan, harapan, dan aspirasi Krama dalam berbagai aspek kehidupan meliputi kebutuhan dasar masyarakat tabanan meliputi :
a. Terpenuhinya pangan, sandang dan papan;
b. Terpenuhinya pendidikan dan kesehatan dengan kualitas yang memadai;
c. Terpenuhinya jaminan sosial, dan perlindungan tenaga kerja yang merata dan berkeadilan;
d. Terpenuhinya kebutuhan pelayanan dalam pelaksanaan kehidupan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya bagi Krama Bali: sarana-prasarana, transportasi, dan infrastruktur dalam jumlah dan kualitas yang memadai;
e. Terpenuhinya kebutuhan untuk mempunyai mata pencaharian dan/atau pekerjaan yang layak bagi rakyat Tabanan;
f. Terpenuhinya rasa aman dan nyaman kehidupan rakyat Tabanan.
3. Dimensi Ketiga, memiliki kesiapan yang cukup (suatu manajemen resiko) dalam mengantisipasi/menghadapi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, maupun global, yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang, melalui:
a. Penguatan dan pelembagaan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya agar tetap kokoh;
b. Pengarusutamaan sumberdaya lokal Bali dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pengembangan dan pengelolaan perekonomian;
c. Peningkatan daya saing rakyat Tabanan;
d. Membangkitkan kembali rasa jengah sebagai orang Bali dan rasa tindih terhadap Bali;
e. Memperkuat rasa kebersamaan, budaya gotong royong, dan sikap-sikap kolektif rakyat Tabanan.
Pencapaian visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru Di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM)” lima tahun ke depan dilakukan dengan 6 misi daerah meliputi 5 bidang prioritas yang didukung dengan infrastruktur fisik dan digital.
.
Misi
Dalam rangka pencapaian visi pembangunan Tabanan 2025- 2029, yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat melalui jalan Tri Sakti (berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan) atas : Pangan, Sandang, dan Papan; Pendidikan Dan Kesehatan; Jaminan Sosial, dan Ketenagakerjaan; Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya; dan Pariwisata, maka ditetapkan 6 (enam) misi pembangunan sebagai berikut :
1. Misi 1 : Meningkatkan Pembangunan Manusia yang Produktif, Berkualitas dan Berkepribadian Untuk Siap Kerja dan Siap Merintis Usaha Sendiri. Pondasi pembangunan Tabanan terletak pada sumber daya manusianya. Pada misi ini dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan sumberdaya manusia Tabanan melalui pendidikan formal, informal dan non formal, serta pendidikan vokasi dengan muatan lokal untuk membentuk jati diri manusia Tabanan sehingga mampu menggerakan sumberdaya ekonomi.
2. Misi 2 : Memastikan Akses Kesehatan untuk Rakyat Guna Menciptakan Manusia Indonesia yang Sehat Jasmani dan Rohani. Akses kesehatan merupakan pemenuhan atas hak dasar masyarakat untuk mendukung produktivitas. Jaminan kesehatan yang berkualitas, merata dan berkeadilan melalui menyediakan layanan kesehatan primer terpadu dan keterlibatan keluarga untuk terwujudnya keluarga sehat dan berkualitas
3. Misi 3 : Mewujudkan Keadilan Sosial Melalui Kebijakan yang Memperkuat Kapasitas Ekonomi Rakyat, Termasuk Kapasitas Produksi Pangan oleh Petani dan Nelayan, serta Mendukung Kegiatan Ekonomi Skala Kecil-Menengah yang Inklusif dan Kreatif. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan. Pendekatan ekonomi kerakyatan sejatinya merupakan kekuatan dalam membangunan perekonomian daerah. Kekuatan ekonomi kerakyatan terletak pada kemampuan dalam pengelolaan potensi oleh desa melalui penguatan kelembagaan baik koperasi, BUMDes, dan perluasan akses permodalan bagi UMKM untuk tumbuh bersama demi mewujudkan keadilan social
4. Membangun Kemandirian Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, Dengan karateristik wilayah yang dimiliki, Tabanan memiliki potensi sumber daya yang cukup besar, potensi pertanian dan pariwisata sangat mononjol bahkan menjadi icon Bali, ini merupakan modal bagi Tabanan untuk membangunan kemandirian ekonomi melalui upaya pengembangan kawasan hilirisasi komoditas unggulan potensial, menjamin rantai pasar, dan terus menjaga iklim invetasi yang kondusif
5. Setia Pada Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Pancasila, UUD 1945, Menjunjung Tinggi Hukum Demi Menjamin HakHak Rakyat, serta Menjalankan Tata Pemerintahan Daerah yang Bersih, Bebas dari Korupsi dan Berkeadaban. Upaya Pemerintah Tabanan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan tidak diskriminatif sebagai kebutuhan untuk menjamin hak masyarakat. Upaya ini tentunya membutuhkan birokrasi yang efektif, efisien, bersih, bebas korupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transfaran dan akuntabel.
6. Memajukan Kebudayaan Setempat dalam Semangat Kebhinekaan dan Toleransi serta Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Warisan Leluhur Bangsa Indonesia. Adat, tradisi, seni dan budaya yang dimiliki sesungguhnya adalah kekuatan dalam menjaga toleransi berkehidupan kebinekaan untuk mewujudkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam falsafah masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana. Oleh karena itu, nilai-nilai warisan para leluhur perlu terus digali dan dilestarikan sehingga alam, manusia dan budaya bali dapat terus terjaga