Pelaksanaan PPKM diperpanjang sampai tanggal 13 September 2021, aktifitas pelayanan DPMPTSP berjalan secara tertib dengan disiplin yg baik dan dengan menerapkan prokes yang ketat baik pemohon yg mencari izin dengan pola hanya menyerahkan berkas maupun berbantuan secara terbatas…juga diterapkan disiplin yang ketat dapihak petugas Pelayan Publik , sehingga dalam menerapkan PPKM level 4, 3 , 2, Covid -19 Pelayanan Publik dapat berjalan dengan baik.