Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Pelayanan MPP ditutup pada tanggal 29 April – 8 Mei 2022 dan Pelayanan dibuka kembali Senin, 9 Mei 2022