Dalam rangka cuti bersama pada hari Selasa, tanggal 24 Desember 2019, DPMPPTSP Kab. Tabanan tetap memberikan pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 12.00 wita, hanya untuk penerimaan berkas.
Terima Kasih
DPMPTSP
Dalam rangka cuti bersama pada hari Selasa, tanggal 24 Desember 2019, DPMPPTSP Kab. Tabanan tetap memberikan pelayanan mulai pukul 08.00 sampai 12.00 wita, hanya untuk penerimaan berkas.
Terima Kasih